TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pelecehan seksual di lingkungan RS National Hospital Surabaya, diduga bukan pertama kali ini saja terjadi.
Sebab, Isa Ansori, Dewan Pendidikan Jawa Timur, mengatakan bahwa seorang dokter di RS itu juga dilaporkan atas tuduhan yang sama, tetapi oleh seorang perempuan yang hendak melamar kerja di RS.
Menurut Isa, saat ini pihak korban, seorang perempuan 20 tahun, sedang menanti proses gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Perempuan itu menggugat seorang dokter pria yang dituduhnya melakukan pelecehan seksual.
Dia membeberkan, kejadian itu bermula saat korban dinyatakan diterima bekerja di rumah sakit NH.
Pelaku, seorang dokter memintanya untuk dites kesehatan terlebih dahulu. Saat itulah dokter melakukan tindak pelecehan seksual.
"Awalnya kami mencoba menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, namun pihak National Hospital angkuh sehingga kami proses baik pidana maupun perdata," tegasnya, Kamis (25/1/2018).