Pihaknya mengaku tidak tahu jika pelaku memiliki ilmu bela diri.
"Kalau pelaku punya ilmu bela diri tentunya dibuktikan dengan tropi-tropi atau piagam penghargaan dalam sebuah kejuaraan," tuturnya.
Pernyataan yang sama juga dikatakan oleh kakak kandung pelaku, Su'ud.
Dirinya menepis tudingan bahwa adik bungsunya tersebut memiliki ilmu bela diri.
"Setahu saya adik saya tak punya ilmu bela diri. Dia hanya senang olahraga futsal," ujar Su'ud.
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan bahwa saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Sampang.
Tribunstyle melansir dari Surya, "Kapolres sudah bekerja untuk mengkondusifkan wilayahnya. Kalau kurang kondusif pasti kita tarik," tandas Irjen Machfud Arifin, Jumat.
Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo menegaskan bahwa pelaku MH akan mendapatkan perlakuan khusus saat penanganan perkara karena dianggap masih di bawah umur.
Mulai dari tempat pemeriksaan dan saat pemeriksaan didampingi psikolog dan wali atau orangtuanya.
"Perlakuannya khusus dan untuk mengamankan di Balai Pemasyarakatan (Bapas). Begitu pula saat sidang juga di ruang khusus," ujar Kombes Agung.
Seperti diketahui sebelumnya, Budi dianiaya oleh MH pada hari Kamis (1/2/2018) kemarin.
Peristiwa ini berawal saat Budi menegur MH karena mengganggu temannya dengan mencoret pipinya dengan menggunakan cat warna.
Tak terima dengan perlakuan Budi, MH pun melakukan pemukulan pada guru seni rupanya tersebut.
Sempat juga beredar kabar bahwa MH mencegat Budi sepulang sekolah dan menganiaya sang guru lagi.