Laporan Reporter Surya, Nuraini Faiq
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Kasub Unit Terminal Purabaya, Harjo mengaku harus tegas dalam menegakkan aturan.
Dia tidak saja risih karena pemilik kendaraan tidak kapok melanggar. Ada yang lebih dua kali melanggar yang sama.
"Tidak saja kendaraan umum yang melanggar rambu larangan berhenti dan parkir. Malah ada warga kampung ikut menginap. Semua sudah kami sterilkan," tegas Harjo.
Dia menyebut tidak saja menjelang long weekend menyisir dan merazia kendaraan melanggar parkir di terminal.
Setiap hari, setiap saat, pagi siang dan sore bahkan malam petugas khusus menertibkan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.
Khusus untuk memberi jaminan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat long weekend, petugas juga menertibkan bus antarkota antarprovinsi dan dalam provinsi.
Baca: Hore, Citilink Terbang ke Banyuwangi
Baca: Penjelasan Lengkap Dokter Gigi Widya Seputar Bahayanya Menggunakan Abothyl untuk Obati Sariawan
Bahkan pengecekan oleh petugas Dishub Surabaya itu sudah berlangsung sejak pertengahan Januari. "Sebulan tiap hari hari razia. Kami cek kelengkapan dokumen uji kir, izin trayek, dan Kelaikan bus," tambah Harjo.
Dalam sehari tadi ada lima bus tak memenuhi sarat Kelaikan jalan. Bahkan bus PO Menggala jurusan Surabaya-Malang karena kaca pecah harus diusir paksa dari terminal. Selain itu di bus tersebut juga tak ada bukti uji kir dan izin trayek.
"Kalau sebulan ini, kami menindak 42 bus karena tak memenuhi kualifikasi laik jalan. Mereka semua kami usir paksa. Tak memandang PO mana kalau tak laik kami usir," kata Harjo.