Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Tengah melakukan investigasi do RSUD RAA Soewondo, Pati.
Tim Ombudsman mendapati pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut masih perlu ditingkatkan.
Tim dari Ombudsman Jateng menyamar menjadi pasien untuk mengetahui standar pelayanan di rumah sakit itu.
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Sabarudil Hulu, mengatakan, dari hasil investigasi, ditemukan ruang IGD terkesan redup lantaran sebagian lampu dipadamkan.
Lampu baru dinyalakan saat tim Ombudsman Jateng yang menyamar sebagai pasien memasuki ruang pendaftaran pasien.
Menurut Sabarudin, pihaknya juga menemukan tidak adanya petugas rumah sakit yang mengarahkan pasien masuk ke ruang IGD.
"Petugas di ruang pendaftaran dan IGD responsif dan melayani dengan baik. Cuma tidak ada petugas yang mengarahkan ke ruang IGD," ujar Sabarudin, Kamis (22/2/2018).
Baca: Rita Widyasari: Saya Sebelum Bupati Sudah Jadi Kolektor Tas
Beberapa standar pelayanan publik di ruang IGD juga belum terpenuhi seperti tidak adanya informasi biaya tarif pelayanan atau brosur yang menjelaskan terkait pelayanan IGD.
"Informasi pelayanan IGD belum sesuai dengan amanat Undang Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," katanya.
Hal lain yang ditemukan yakni tidak adanya maklumat pelayanan, toilet yang tidak ramah disabilitas dan tidak dilengkapI perlengkapan semestinya, masih ditemukan beberapa perugas yang tidak mengenakan tanda pengenal serta kotak pengaduan ditempatkan di lokasi yang tidak strategis.
"Kebersihan lingkungan IGD juga masih perlu diperhatikan oleh Direktur RSUD RAA Soewondo," kata Sabarudin.
Sabarudin mengaku pihaknya mendorong Bupati Pati agar standar pelayanan publik di RSUD RAA Soewondo dipenuhi agar tidak terjadi maladministrasi.
"Kami memberikan perhatian atas pemenuhan standar pelayanan publik agar berkualitas dan dinikmati masyarakat sebagai pengguna layanan," katanya.