Pelaku juga naik sepeda motor Yamaha Vixion warna putih.
Tetapi, dia tidak mengira kalau pelaku punya niat jahat melakukan penculikan di desanya.
"Sehari sebelum kejadian, pelaku mondar-mandir naik sepeda motor di sini," ujarnya.
ADP dan RRP masih keluarga. ADP merupakan sepupu RRP.
Ibu ADP merupakan kakak dari ibu RRP.
Peristiwa penculikan terjadi di pinggir jalan depan rumah orangtua ADP.
Saat itu, RRP bersama orangtuanya sedang berkunjung ke rumah orangtua ADP.
Kebetulan saat itu ada saudara mereka sedang mendirikan rumah.
"Orangtua ADP dan orangtua RRP sedang sambatan di rumah saudara yang berada di belakang rumah orangtua ADP. Sedangkan anak-anaknya bermain di pinggir jalan depan rumah," kata M Saiful, paman kedua korban.
Saat peristiwa terjadi, Saiful sedang kerja di Kota Blitar.
Begitu mendapat kabar peristiwa itu, sepulang kerja, Saiful langsung ikut mencari kedua keponakannya.
Dia sempat keliling di jalan raya sekitar wisata Sumber Udel, Kota Blitar.
"Karena ada kabar pelaku membawa korban ke hutan Maliran. Makanya saya cegat di Sumber Udel," katanya.
Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk pelaku penculikan anak.
Pelaku, yakni, M Rio Suhendra (22), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.