Sedangkan korbannya, yaitu, ADP (7) dan RRP (7).
Keduanya merupakan siswi kelas satu SD asal Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Informasi yang diperoleh menyebutkan kasus penculikan itu terjadi Minggu (25/2/2018) siang.
Saat itu, kedua korban sedang bermain di depan rumah tepi jalan raya.
Pelaku mendatangi kedua korban yang sedang bermain di pinggir jalan.
Pelaku mengendarai Yamaha Vixion warna putih Nopol AG 5777 IX.
Kemudian pelaku mengajak kedua korban naik sepeda motor.
Pelaku mengiming-imingi kedua korban akan dibelikan jajan.
Pelaku membonceng kedua korban naik sepeda motor. Tetapi, sesampai di Tugurante, Srengat, pelaku menurunkan RRP, salah satu korban.
RRP ditinggal di tepi jalan di Tugurante. Pelaku beralasan uangnya ketinggalan di rumah.