News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hanya Masalah Sepele Ini, Agus Ayunkan Pisau ke Wajah Ketut Alit

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diborgol

Sementara pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma ketika dikonfirmasi pada Minggu (4/3) membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kata dia, dari tindakan penganiayaan ini, korban mengalami luka robek pada bagian pelipis mata kanan, hingga harus mendapatkan tiga jaritan.

Baca: Pengprov PGSI Jateng Kembali Buat Terobosan Baru Gelar Liga Gulat Mahasiswa 2018

"Ya seusai menerima laporan, kami langsung menuju ke TKP untuk mengamankan situasi, termasuk juga mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau dapur besar," jelasnya.

Imbuh Kompol Wiranata, selain memalak korban, pelaku juga diduga dalam kondisi mabuk.

Meski demikian, polisi hingga kini masih melakukan pendalaman, berupa memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk korban terkait dengan adanya aksi penganiayaan yang diawali dengan pemerasan tersebut.

"Ya  pelaku ini diduga dalam kondisi mabuk dan ingin memalak korban. Namun, oleh korban uang tidak diberikan. Saat itulah, pelaku yang emosi langsung mengayunkan sajamnya yang mengenai pelipis mata kanan korban. Berapa uang yang diminta, ini masih kami dalami;" ungkap Kompol Wiranata. 

Akibat perbuatannya ini, Agus kini terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukum pidana paling lama 7 tahun penjara. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini