Hotmauli menyebut masalah hutan itu kewenangan Kesatuan Pengelola Hutan IX.
"Silahkan tanya ke KPH IX. Kami enggak ada datanya," ungkap Hotmauli.
Kasus pembunuhan harimau ini pun viral di media sosial.
Beberapa akun Facebook membagikan foto harimau yang mati ditombak.
Dalam keadaan usus terburai, harimau yang anggota tubuhnya tak lengkap itu digantung.
Foto yang beredar inipun mendapat kecaman dari masyarakat.
Kasus pembunuhan ini dianggap terlalu keji. Padahal harimau yang dibunuh itu dalam keadaan sakit. (ray/tribun-medan.com)
BERITA REKOMENDASI