Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Berbagai situs penjualan online di media sosial tentu sangat memudahkan kita untuk mempromosikan barang yang hendak dijual. Namun, tak semua penjual menawarkan barang dagangan yang umum.
Seperti halnya M Bayhqi Abdullah Sukri misalnya. Lelaki berusia 28 tahun ini memanfaatkan situs penjualan OLX sebagai sarana penjualan film porno.
Untuk tiap flashdisk berisikan 1.700 film mesum, Bayhaqi menjualnya dengan harga Rp 800 ribu. Bagi pelanggan yang berminat, cukup menghubungi pelaku lewat aplikasi Whatsapp.
Baca: Rencana Nikah Tinggal Kenangan, Sepasang Kekasih Pembunuh Metha Kini Masuk Penjara
"Kami menerima laporan lewat aplikasi Polisi Kita menyangkut penjualan film porno di situs jejaring OLX. Masyarakat yang melapor memberikan nomor kontak pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha, Selasa (6/3/2018) sore.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satreskrim Polrestabes Medan mencoba memancing tersangka. Petugas mengajak tersangka untuk bertemu.
"Setelah sepakat transaksi, pelaku mengajak ketemuan di warung makan Joko Solo Jalan Sei Batang Hari, Sunggal. Saat transaksi, pelaku pun memperlihatkan film porno yang hendak ia jual," kata Putu.
Begitu melihat barang bukti laptop berisikan film tersebut beserta flashdisk, polisi langsung meringkus warga Jalan Amaliun, Gang Arjuna I No62-B/8 Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area itu.
Ia kemudian digelandang beserta barang bukti satu unit HP merk Asus, laptop, dan flashdisk.
"Dia ngakunya belum lama menjual fim porno ini. Jadi, ia memperoleh film dewasa itu lewat jejaring internet. Kemudian film tadi dicopy disimpan dalam laptop untul kemudian dijual," ungkap Putu