Berdasarkan penggalian informasi, polisi disebut-sebut sudah mengantongi nama terduga pelaku pembuangan bayi tersebut.
Ini diketahui dari cerita dan riwayat perjalanan asmara Alit Martawan.
Baca: Istri Bripka Fer Bantah Selingkuh dengan Kapolsek, Dia Mengaku Hanya Curhat
Alit mengaku pernah menjalin asmara dengan seorang perempuan asal Singaraja berinisial NKS (21).
Namun kisah asmara mereka putus sekitar enam bulan lalu.
Kisah asmara mereka hanya bertahan sekitar dua bulan.
Mereka putus sekitar Juni 2017.
Setelah putus, NKS pernah mengirimkan surat dan mengatakan ia sedang dalam kondisi hamil.
Alit menyebutkan, surat tersebut ia terima sekitar bulan Oktober yang dititipkan oleh NKS di warung di depan rumahnya.
Saat mengetahui mantannya mengaku hamil, ia bersama keluarganya mengadakan rapat dan berencana akan menikah.
Baca: Ada Motif Asmara Cinta Segitiga di Balik Kematian Tukinem
Namun Alit menyatakan, keberadaan NKS tidak diketahui.
"Saat itulah disebutkan bahwa ia (NKS) hamil. Setelah putus, nomor kontaknya tidak aktif. Saya coba cari namun tidak bertemu. Cuma saat putusnya, alasan yang saya terima karena ketidakcocokan dari mantan saya itu. Keluarga saya siap untuk merawat bayi itu. Saat ini kami serahkan prosesnya dulu ke polisi," ujarnya.
Ditemukan dalam Kondisi Kedinginan
Direktur Utama BRSUD Tabanan, Nyoman Susila menyebutkan, bayi ditemukan kedinginan.