TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Polsek Karangreja Polres Purbalingga mendatangi lokasi kejadian seorang balita tewas tercebur kolam ikan milik orang tuanya di Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Kamis (8/3/2018) malam.
Anggota polsek yang datang kemudian melakukan pemeriksaan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Selanjutnya bersama tim medis dari puskesmas melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Kapolsek Karangreja AKP Nur Susalit, menjelaskan korban tewas adalah seorang balita berjenis kelamin laki-laki bernama Fairel Ase.
Bayi usia 7 bulan tersebut, anak dari pasangan suami istri bernama Abdul Aziz Purnomo (37) dan Kalimah (34) warga Desa Tlahab Lor RT 1 RW 5, Kecamatan Karangreja.
Baca: Pengacara Dokter Bimanesh Akui Kliennya Melakukan Kesalahan Prosedur Penanganan Sakitnya Novanto
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian berawal saat korban dan orang tuanya pulang dari toko sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban kemudian dititipkan kepada kakaknya yang bernama Rinasih (15), karena kedua orang tuanya hendak melaksanakan salat maghrib.
"Oleh kakaknya, korban ditempatkan pada alat bantu berjalan (baby walker) kemudian ditinggal mandi. Selesai mandi, korban sudah tidak berada di tempatnya. Saat dicari, korban berikut baby walker sudah tercebur kolam ikan di samping rumah," jelas kapolsek.
Mendapati kejadian tersebut, kakak korban kemudian berteriak minta tolong.
Orangtuanya kemudian datang dan menolong korban serta membawanya ke Puskesmas Bobotsari.
Baca: Polri Dapat Hibah Tanah dan Bangunan Milik Nazaruddin Senilai Rp 12,4 Miliar
Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, diduga korban yang saat itu sendirian berjalan dengan baby walker yang dinaiki.
Korban berjalan hingga ke kolam karena pintu dapur tidak ditutup.
Akibatnya korban tercebur ke kolam berukuran 2x4 meter dengan kedalaman sekitar 60 centimeter.
Hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Bobotsari, penyebab meninggal dunia korban dikarenakan mengalami gangguan pernafasan.
Baca: Pernah Jadi Wartawan, Tersangka Penyebar Hoax Hanya Dapat Rp 300 Ribu
Korban yang masih bayi tidak bisa berenang saat tercebur kolam menyebabkan gagal napas dan meninggal dunia sebelum mendapatkan pertolongan.
"Tidak ada tanda penganiayaan atau kekerasan fisik di tubuh korban. Usai dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," tambah kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak lengah dan selalu mengawasi aktivitas anak yang masih balita.
Jangan sampai dibiarkan sendiri, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. (tribunjateng/humas polres purbalingga)