News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Dihukum Mati

Ini Wawancara Terakhir Tribun Group Dengan Zaini, TKI Terpancung di Arab

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zaini dan anaknya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Eksekusi mati M Zaini, TKI asal Desa Kebun Kecamatan Kamal, Bangkalan, Minggu (18/3/2018) mengejutkan banyak orang, termasuk pemerintah Indonesia.

Banyak orang yang tak tahu dengan keputusan eksekusi tersebut.

Begitupun dengan pemerintah Indonesia, atau keluarga Zaini di Bangkalan.

Mereka baru mendengar kabar, Senin (19/3/2018), setelah Zaini dieksekusi mati.

Sekadar diketahui, Zaini menjalani eksekusi mati, Minggu (18/3/2018) sekitar pukul 11.00 waktu Arab Saudi.

Baca: Ini Lho, Dua Polwan yang Menyamar Jadi PSK, Begini Pengakuannya

Ia ditangkap polisi Arab Saudi atas tuduhan membunuh majikannya, Abdullah bin Umar pada 2004.

Lantas, seperti apa kasus Zaini sesungguhnya?

Harian SURYA (Tribunnews Group) sempat mewawancarai Zaini per telepon pada 2014 silam.

Di sana, Zaini bicara blak-blakan tentang kasus yang menimpanya.

Berikut laporannya :

Dalam pembicaraan telepon pada 11 April 2014, Zaini menceritakan hidup pahitnya di Arab Saudi.

Kisah bermula pada pertengahan Mei 2005. Ketika itu, pintu kamarnya digedor disertai suara gaduh orang memanggil-manggil namanya.

Zaini yang masih mengantuk segera terbangun dan membuka pintu.

Lima orang dilihatnya berdiri di depan pintu.

Mereka langsung merangsek masuk. Mereka mengatakan sesuatu dalam bahasa Arab yang intonasinya cepat.

Zaini sulit menerjemahkan perkataan mereka.

Belum sempat menjawab, satu dari mereka menarik dan menekuk tangan Zaini ke punggung. Persis adegan penangkapan umumnya.

Kala itu Zaini baru tahu mereka polisi, setelah ia digelandang meninggalkan kamar.

Seorang di antara mereka mengatakan, Zaini telah membunuh Abdullah bin Umar Muhammad Sindi, majikan yang sudah delapan tahun dilayaninya.

"Saya kaget dan ketakutan mendengar tuduhan itu," ujarnya.
Zaini berkali-kali membantah tuduhan itu namun polisi tidak pernah mempercayainya.

Mereka malah membalas dengan tendangan.

Di kantor polisi, ia malah ditambahi cambuk dan pukulan agar ia mengakui telah membunuh majikan.

Proses berikutnya, polisi menyodori Zaini secarik kertas formulir permohonan untuk didampingi penerjemah.

Zaini sempat menolak, karena ia merasa fasih berbahasa Arab.

Pengalaman kerja dan bertahun-tahun lancar komunikasi dengan warga Arab menjadi buktinya namun polisi punya padangan lain. Bahasa Arabnya dianggap gagap.

Zaini kemudian mendapatkan seorang penerjemah bernama Abdul Azis.

Ia pria keturunan Indonesia yang sudah menjadi warga Arab Saudi.

Kecurigaan Zaini akhirnya terbukti. Penerjemah itu bukannya memudahkan, tapi justru membelitnya.

Penerjemah bernama Aziz berkali-kali merayunya agar Zaini mengaku membunuh juragannya.
Aziz memberikan jaminan, Zaini tidak akan lama di tahanan.

Aziz berjanji membantu pembebasan Zaini. Paling lama dua minggu.

Iming-iming itu membuatnya luruh. Apalagi, ia juga sudah tidak kuat menahan pressure polisi.

"Saya akhirnya nurut karena ingin bebas. Saat itu saya benar-benar bingung," kenangnya.

Selama pemeriksaan oleh polisi, Aziz berkali-kali salah menerjemahkan maksud Zaini.

Beberapa pertanyaan polisi yang mengarah pada tuduhan pembunuhan, seolah diiyakan Azis.

Zaini mengerti ucapan Aziz namun dia tidak berdaya membantah. Takut disiksa menjadi alasan Zaini untuk diam.

Setelah pemeriksaan tuntas, Zaini masih berharap bisa bebas sesuai yang dijanjikan Azis.

Namun, hari berganti sampai tahun bergulir, Azis tak juga menepati janjinya.

"Saya tertipu. Namun saya menyesal meskipun sudah melaporkan ke KJRI tetapi Azis tak ditindak," sesalnya.

Zaini mengaku bukan pembunuh majikannya. Pengakuan itu juga sudah berulang kali dia sampaikan kepada anak istrinya.

Zaini bersumpah kepada mereka. Keluarga Zaini pun percaya ayah mereka bukan pembunuh.

"Saya juga yakin, pengadilan Arab akan percaya saya. Sayangnya sidang belum pernah digelar," katanya.

Menurut Zaini berkas pemeriksaan polisi hingga kini belum bisa disidangkan.

Pengadilan terus menolak menyidangkan karena bukti-bukti dan saksi kurang lengkap.

"Yang saya dengar, sudah beberapa kali (berkasnya) diajukan. Tapi ditolak pengadilan," tuturnya.

Artikel ini telah dimuat di Harian Surya "Liputan Khusus TKI Terpidana Mati : Penerjemah Keturunan Indonesia Bawa Petaka"

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Wawancara Eksklusif Terakhir dengan Zaini, TKI asal Bangkalan yang Dihukum Mati di Arab Saudi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini