TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Para pelaku kejahatan kartu kredit yang ditangkap Unit II Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan aksinya sejak 2016.
Mereka melakukan aksi jahatnya dengan cara mencuri data kartu kredit milik orang lain.
IIR yang menjadi pelaku utama kejahatan elektronik ini berselancar di internet.
Pemuda asal Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang ini merupakan seorang hacker yang melakukan spamming dan carding terhadap akun Apple dan Paypal dengan sistem elektronik dari Malang.
"Dia membobol dan mencuri data kartu kredit orang lain di Indonesia. Polanya seperti itu," sebut AKBP Arman Asmara, Wadirreskrimsus Polda Jatim, Selasa (20/3/2018).
Setelah membobol dan mencuri data kartu kredit korban, kata Arman, pelaku selanjutnya berbelanja barang-barang secara online di situs jual beli ebay.com.
Barang-barang yang dibeli, antara lain laptop, Iphone X, jam tangan, sepatu, alat kesehatan dan barang lainnya.
"Barang-barang dibeli dari Amerika Serikat. Total mereka sudah membelanjakan Rp 500 juta dari aksinya ini," terang Arman.
Setelah belanja barang, selanjutnya IIR dan ZU menjual barang yang dibeli secara online setelah membobol dan mencuri kartu kredit ke temannya, HKD.
Dia merupakan seorang penadah yang ternyata tergabung dalam komunitas hacker.
"Para pelaku atau hacke ini punya komunitas dan tergabung dalam grup media sosial Facebook bernama Kolam Tuyul," terang Arman.