TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Dr Ya’qud Ananda Gudban, SS, SST.Par,MM. adalah nama yang sudah tak asing lagi di Kota Malang.
Wanita cantik dengan sederet gelar ini menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Kota Malang.
Doktor Ya'qud telah duduk sebagai anggota dewan selama dua periode yaitu pada pemilu 2009 dan 2014 lalu.
Berbekal kepercayaan masyarakat itulah, Ya'qud memutuskan mundur dari DPRD dan menantang incumbent Wali Kota Malang, M Anton, di Pilwali Malang 2018 ini.
Nanda, sapaan akrabnya, juga aktif malang melintang di sejumlah organisasi.
Ia dipercaya menjadi Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia Malang, Ketua Komunitas Perempuan Peduli Indonesia (KoPPI) dan yang paling bergengsi, yakni dipercaya menjabat sebagai Wakil Sekertaris Jenderal Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (Adeksi).
Sebagai wakil rakyat, Nanda tak ragu terjun langsung ke masyarakat untuk mendengar aspirasi dan keluhan warga terus dilakukannya.
Nanda, juga terbilang sangat aktif memberikan pendidikan politik kepada masyarakat utamanya para kawula muda yang merupakan generasi penerus bangsa, agar ikut berpartisipasi dalam rangka pembangunan di daerah.
Sejumlah penghargaan, berhasil diraih wanita yang terkenal ramah dan murah senyum tersebut.
Bahkan, Nanda juga mengisi sejumlah dikusi publik taraf internasional seperti Day of The Girl 2015, Menjadi pembicara dalam woman public service from the Department of State in Washington, D.C., Pemateri dalam seminar Perempuan dan Politik di Myanmar, Perwakilan Indonesia dalam dialog Saan Su Kyii di Myanmar dan baru-baru ini menjadi delegasi Indonesia untuk acara Hari Perempuan Internasional di Macau.
Nanda Gudban Saat Terjun melihat kondisi Masyarakat
Tak hanya itu, dalam bidang akademik, kiprah Nanda juga tak diragukan.
Menjadi dosen tetap di Universitas Merdeka Malang, Dosen Luar Biasa di Universitas Brawijaya Malang, Senat di STIBA Malang hingga menjadi ketua jurusan Pariwisata Unmer Malang telah dilakoninya.
Raihan Gelar Doktor di Universitas Brawijaya dengan predikat Summa Cumlaude.
Dalam disertasinya berjudul “Analisis Hubungan Principal-Agent dalam Proses Penyusunan APBD: Studi Fenomenologi” Nanda mengupas permasalahan yang cukup penting dalam pemerintahan yakni adanya usulan penggunaan E-Budgeting.
Ia mengaku, segala hal yang dicapainya saat ini tak lepas dari dukungan penuh keluarga yang selalu memberikan motivasi kepadanya.
“Keluarga selalu mendukung saya. Support itulah yang membuat saya terus optimis menuntaskan studi doktor dan juga karir di bidang yang sedang saya geluti,” kata Nanda.
Dukungan Keluarga
Di legislatif, Nanda menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah serta Anggota Komisi B DPRD Kota Malang.
Dalam menjalankan tugasnya Nanda selalu memegang amanah, sehingga pengawalan akan kebijakan Pemerintah Kota Malang khususnya dalam bidang ekonomi menjadi lebih baik dan terarah.
Hal itu, sejalan dengan kenaikan tingkat ekonomi dan rendahnya angka inflasi. Bukan itu saja, Nanda juga terbilang aktif memberikan saran dan masukan kepada pemerintah untuk pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.
Wanita yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Malang, kini namanya terus berkibar dalam jagat perpolitikan di Kota Malang.
Nanda merupakan salah satu tokoh yang sangat diperhitungkan dan masuk dalam bursa nama calon yang akan bertarung di pilkada tahun mendatang.
Sayang Sekali, Kini Tersangka Korupsi APBD Malang di KPK
Sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 diduga telah menerima suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2015.
Seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama dengan Walikota Malang, Mochamad Anton, yang diduga sebagai pemberi suap.
Dari 18 orang anggota DPRD Kota Malang tersebut terselip nama Ya'qud Ananda Gudban.
Anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut merupakan salah satu calon Walikota (cawalkot) yang maju dalam Pilkada Malang tahun ini.
Sedianya wanita berparas cantik ini berpasangan dengan H. Ahmad Wanedi. Dirinya diusung oleh PDI Perjuangan, NasDem, PAN, PPP dan Partai Hanura.
Selain Ya'qud, 17 anggota DPRD Kota Malang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya adalah Wiwik Hendri Astuti, Suprapto, HM Zainuddin, Sahraei, Salamet, Mohan Katelu, Sulik Lestyawati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heru Pudji Utami, Hery Subianto, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Abdul Rachman.
Berdasarkan hasil penyidikan, diduga Anton memberi suap kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Malang periode 2014-2019 terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015.
Sementara 18 anggota DPRD Malang diduga sebagai penerima.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan KPK sebelumnya. Dalam perkara sebelumnya, KPK telah menjerat mantan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono.
Arief disangkakan menerima Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistiyono selaku Kadis Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang pada 2015.
Atas perbuatannya tersebut, Anton disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara untuk 18 anggota DPRD disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berikut foto-foto cantiknya Dr Ya'qud:
1. Potret Sederhana Jajan di Kaki Lima
2. Bersama komunitas hijabers
3. Yang harus kamu lupain itu MANTAN, bukan MAKAN. Mau rawon? Inilah keterangan foto di bawah. Cerdas kan?
5. Kopi apa yg lebih pahit dari kopi hitam? Kopilih dia daripada aku. Demikian keterangan foto di bawah: