Setelah dilaporkan ke Polsek Karangpilang yang lokasinya tidak terlalu jauh dengan lokasi kejadian, petugas langsung mengamankan Desy.
Langkah yang dilakukan penyidik itu karena ada beberapa kejanggalan.
Yakni, korban jika dikatakan bunuh diri lututnya menempel ke lantai.
Jeratan tali sepatu tidak persis di leher tapi di dagu korban.
Kepala kanan dan kiri belakang ada benjolan seperti usai dihantam benda tumpul.
"Dari kejanggalan yang ada, korban akhirnya diotopsi dan penyebab kematian bukan pada jeratan tali. Tapi akibat hantaman benda tumpul di kepala korban," jelasnya.
Dari keterangan dokter forensik, Desy yang diamankan di mapolsek akhirnya dicecar pertanyaan oleh penyidik.
"Alhamdulillah tidak sampai 1x24 jam pembunuhan yang semula dilaporkan bunuh diri akhirnya terungkap," papar Kompol Noerjanto.
Tersangka saat rilis berlangsung, sempat ditanya terkait cemburu atas dugaan perempuan lain.
Namun tersangka hanya menganggukkan wajahnya.
Beberapa pertanyaan saat dilontrakan apakah tidak kangen anak, ia hanya menundukkan wajahnya.
Sementara orangtua Fendik Tri Oktasari, Slamet Sari (52) saat ditemui di Polsek Karangpilang tidak terima jika anaknya dibunuh.
"Kami minta hukuman minimal seumur hidup," tandas Slamet.
Sedang ibu korban Suhartatik (49) mengatakan apabila ada masalah rumah tangga kenapa tidak dibicarakan baik-baik, seperti perceraian.