Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kompol Fahrizal, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang disebut-sebut melakukan penembak terhadap Jumingan, warga Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Medan Tembung, Rabu (4/4/2018) malam.
Ia dikabarkan telah menyerahkan diri di Polda Sumut malam itu juga
"Dia sudah di Polda Sumut, menyerahkan diri, sebagian keluarga juga di Polda,” ujar sumber di kepolisian kepada Tribun-Medan.com, Kamis (5/4/2018) dinihari.
Baca: Polisi Penembak Adik Ipar Keluar Rumah Tenteng Senjata Api Tak Lama Setelah Terdengar Suara Letusan
Namun kronologi sebenarnya peristiwa ini masih sumir.
Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, dari akun facebook Kompol Fahrizal menuliskan status pulang ke Medan bersama istrinya.
Kemudian, ia sempat memposting foto berada di bandara.
Baca: Menangis saat Minta Maaf, Sukmawati: Saya Tidak Ada Niat Menghina Umat Islam Indonesia
Selama beberapa bulan ini, ia bertugas di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Setiba di Medan, ia bersama istri langsung menilik orangtuanya yang baru sembuh dari sakit.
Kronologi Versi Polisi
Awalnya, Heny Wulandari, adiknya mempersilakan duduk di rumah.
Mereka sempat bercengkrama bersama ibunya di ruang tamu. Sedangkan, Heny membuat air di dapur.