Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, CICALENGKA- Hingga pukul 10.30 WIB, Selasa (10/4/2018), jumlah korban meninggal dunia akibat miras oplosan mencapai 41 orang.
Total korban miras oplosan di Kabupaten Bandung mencapai 141 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi, menuturkan korban meninggal paling banyak berada di RSUD Cicalengka dengan jumlah 31 orang.
Kemudian, di RS AMC sebanyak tujuh orang dan RSUD Majalaya sebanyak tiga orang.
Keren! Pria di Garut Ini Bikin Lampion Berukir dari Paralon, Dipasarkan di Situs Jual-Beli Online https://t.co/MGIFOur3dT via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 10, 2018
"Total korban miras keseluruhan itu ada 141 orang; 94 orang dibawa ke RSUD Cicalengka, 26 orang di RSUD Majalaya, dan 21 orang di RS AMC," kata Achmad di RSUD Cicalengka, Selasa (10/4/2018).
Mengenai kandungan di dalam miras, Achmad belum bisa memastikan. Pengusutan penyebab keracunan pun berada di ranah kepolisian.
Menurut Achmad, pihaknya juga masih menunggu hasil uji laboratorium. Jika ada kandungan methanol dalam miras, maka perlu pengujian lebih lanjut.
Baca: Ukir 1 Gol dan 1 Assist, Jonathan Bauman Sudah Nyetel dengan Ezechiel NDouassel
Baca: Hakim Tanya Hilman Mattauch: Kenapa Anda Tidak Hubungi Polisi, Kan Ini Kecelakaan?
"Pengujian untuk mengetahui kadar methanolnya juga harus ke Jakarta. Di Bandung belum ada," ucapnya.
Jika seseorang mengkonsumsi methanol, lanjutnya, maka 30 jam kemudian akan timbul mual. Efek yang lebih parah akan terasa jika tak ditangani lebih dari 30 jam.
"Kondisinya akan memburuk jika lebih dari 30 jam tak ditangani. Kemungkinan prognisanya lebih buruk. Prognisa yakni kemungkinan dari sakit ke mati lebih besar," ujarnya. (*)