Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Tiga tersangka telah ditetapkan Polresta Solodalam kasus penemuan mayat, BDS (17), di Kali Jenes, sekitar SMK Batik 1 Solo, Jawa Tengah.
Ketiganya adalah Michael Keanu Tasiam (19)warga Wonosari, Klaten, Bambang Pamungkas Sapto Nugroho (19) warga Kartasura, Sukoharjo, dan MMA (17), warga Kartasura, Sukoharjo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, menerangkan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi tak jauh dari Pasar Kleco.
"Mereka terlibat penganiayaan yang dipicu karena salah paham diantara ketiga pelaku dengan BDS," jelasnya Rabu (18/4/2018) pagi.
Adapun, peristiwa bermula dari 15 anggota komunitas punk dari berbagai daerah menggelar pesta miras di Jembatan Tunggulsari, Pajang, Laweyan, Minggu (15/4/2018) pukul 00.30 WIB lalu.