Laporan Wartawan Pos Kupang, Frans Krowin
TRIBUNNEWS.COM, LEWOLEBA – Silvester Tufaona bersama keluarganya mendapat rezeki nomplok.
Akhir pekan lalu, pemilik peledang itu mendapat sembilan kilogram (kg) abar (muntahan ikan paus) yang kemudian dijualnya seharga Rp 650 juta lebih.
Transaksi jual beli ambergris atau oleh orang Lamalera disebut sebagai abar tersebut, berlangsung di Hotel Palm Indah, Lewoleba.
Transaksi itu dilakukan Silvester Tufaona bersama awak peledang lainnya dengan Aziz, pembeli yang datang langsung dari Timur Tengah.
Setelah membeli abar tersebut, Aziz langsung meninggalkan Lembata melalui Bandara Wunopito, Lewoleba.
Baca: Tiga Pecalang Pukul Polisi Dihukum 4 Bulan Penjara
Aziz dikabarkan langsung terbang kembali ke negara asalnya di Timur Tengah.
Hal ini disampaikan sopir mobil travel, Yos Manggarai, yang selalu mengantar Aziz ke mana pun ia pergi selama berada di Lembata.
Saat ditemui Pos Kupang di Bandara Wunopito Lewoleba, Kamis (19/4/2018), Yos menuturkan, Aziz berada di Lembata selama tiga hari, yakni Jumat (13/4/2018) hingga Minggu (15/4/2018).
Selama berada di Lembata, Aziz sempat ke Lamalera.
Setelah mendapati kepastian ada abar di desa itu, Aziz kemudian kembali lagi ke Hotel Palm Indah Lewoleba.
Pada Minggu (15/4/2018), Silvester Tufaona bersama keluarga datang menemui Aziz.
Setelah mendapatkan kesepakatan harga, abar itu lantas dilepas dengan harga Rp 650 juta lebih.