"Saat saya tanya di mana mobilnya, dua teman saya cuma bisa menangis gak bisa berkata apa-apa," ujar Rosipul kesal.
Akibat kejadian ini ia merugi Rp 110 juta.
"Saya tidak menyangka. Awalnya berpikir positif, tapi dari kejadian ini meskipun teman sendiri saya akan lebih berhati-hati," ucap korban ketika berada di Polsek Kencong, Jumat (20/4/2018).
Baca: Keputusan Usung Gatot Ikut Pilpres Harus Lewat Majelis Syuro
Kanit Reskrim Polsek Kencong Aiptu Suryono, saat dikonfirmasi Jumat (20/4/2018) malam membenarkan laporan dan penangkapan kedua pelaku.
"Ya. Kami sudah menangkap dua pelaku itu, namun untuk barang bukti unit mobil APV warna silver tersebut kami masih cari berdasarkan pengakuan keduanya," kata Suryono.