News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miras Oplosan

Cerita di Balik Pengungkapan Bungker Tempat Meracik Miras Oplosan, Berawal Dari Saung yang Bergoyang

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saung di pinggir kolam renang di kediaman Samsudin Simbolon di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung

Baca: Mahfud MD: KPK Minimal Perlu Dua Alat Bukti Untuk Menetapkan Boediono Sebagai Tersangka

"Ternyata ada kunci semacam penggerak saung. Kami sempat mencari kunci untuk membukanya, ada potongan besi yang sudah patah, rupanya itu kunci untuk menggeser saung tersebut dengan menjorok ke arah kolam renang," kata Ahmad.

Seketika, polisi memintanya untuk mencarikan tukang las listrik untuk menyambungkan kembali potongan besi yang patah.

Kuat dugaan, potongan besi dipatahkan Samsudin agar polisi tidak mengetahui dan membuka saung.

"Setelah dilas untuk disambung,potongan besi itu kemudian bisa membuka bagian saung. Saung itu hanya digeser kemudian terbukalah bunker itu. Saat dibuka, ruangan bunker gelap dan bau," kata Ahmad.

Seperti diketahui, produksi miras oleh Samsudin dengan dijual per botol 600 ml seharga Rp 20 ribu menewaskan 45 orang warga Kabupaten Bandung.

Miras oplosannya mengandung methanol.

Samsudin dijerat Pasal 204 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau minumal 20 tahun penjara.

Berita ini sudah dimuat di Tribun Jabar dengan judul: Unik, Cerita Dibalik Pengungkapan Bungker Tempat Meracik Miras di Cicalengka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini