Dia bilang, mengetahui Wirani dan Dona ada hubungan bisnis. Bahkan, dia mengaku tak tahu cekcok di antara mereka berdua, begitu juga dengan bisnis pinjam uang.
Saat kejadian, dia mengaku tak tahu ke mana Wirani pergi.
"Saya tahu ada informasi orang hilang pada 27 Oktober dan saya cerita ke orang rumah dan terdakwa diam aja," jelas Haris.
Pauldo yang merupakan rekan kerja terdakwa dalam kesaksiannya mengaku sering berkomunikasi kepada terdakwa.
Bahkan, terdakwa Arman, setelah kejadian memberikan pengakuan atas pembunuhan terhadap tiga korban tersebut.
"Rahasia ini jangan dikasih tahu siapa-siapa, karena kami yang membunuh," kata Pauldo.
Saksi juga menceritakan pengakuan ketiga terdakwa di hari kedua pertemuan mereka.
Bahkan saksi juga diancam karena tak mau menguburkan korban sehingga ketakutan.
Pauldo mengakui sempat mencabut laporannya ke kepolisian, karena takut ancaman akan dibunuh terdakwa.
Akhirnya saksi menyanggupi untuk membantu penguburan korban. Selama 15 menit dia turut mencoba menggali kuburan untuk korban.
Saat itu, dia melihat sosok mayat yang masih utuh pakaian dan jasadnya.
Namun, keterangan Pauldo dibantah Wirani, dengan alasan tidak pernah ada ancaman dalam pertemuan tersebut.
Arman juga membantah pemanggilan Pauldo atas perintah Wirani dan dijadikannya ide mengubur atas inisiatif Pauldo.
Fandi menambahkan saat itu hanya meminta tolong ke Pauldo untuk membantu penguburan.