News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lagi, KPK Sita 16 Mobil Bernilai Miliaran Rupiah dari Showroom Bupati Mojokerto

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

16 mobil yang disita KPK, diduga tersangkut kasus korupsi gratifikasi proyek pembangunan tower BTS seluler dan pembangunan infastruktur di Kabupaten Mojokerto, Sabtu (5/5/2018). SURYA/MOHAMMAD ROMADONI

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Tim penyidik KPK kembali menyita 16 mobil yang diduga tersangkut kasus korupsi gratifikasi proyek pembangunan tower BTS seluler dan pembangunan infastruktur di Kabupaten Mojokerto, yang melibatkan Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Dari 16 mobil tersebut, 15 mobil disita KPK dari showroom Rizky Motor di Jalan Gajahmada, Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan satu mobil, yakni Nissan Frontier Navara double cabin S 9009 TN diparkir di Polres Mojokerto Kota.

Sebelumnya, KPK juga telah mengamankan 13 kendaraan senilai miliaran rupiah yang diduga tersangkut kasus tersebut.

Baca: Siapa Amin Santono, Anggota DPR RI yang Ditangkap KPK Tadi Malam?

Kendaraan yang disita oleh KPK berupa lima unit Jet Ski Sea Doo RXP300, yang informasinya harga satu unitnya mencapai Rp 399 juta.

Lalu mobil mewah Range Rover Nopol L 1213 HX warna merah marun dan satu unit mobil Subaru WRX AWA Nopol S 1168 P warna putih.

Kemudian, dua unit mobil All New Kijang Innova L 1724 YY warna hitam dan S 1020 N warna silver serta satu unit mobil Daihatsu Granmax S 8021 NC warna putih.

Dua unit sepeda motor merek Yamaha NMAX warna putih dan HondaSonic 150R yang masing-masing tanpa pelat nomor, dan mobil Honda New CR-V nopol S 1001 NB.

Baca: Misteri Keberadaan Kapal Tongkang Tanpa Awak di Perairan Pulau Banyak Mulai Terkuak

Khusus 16 mobil yang baru disita, penyitaan dilakukan pada Jumat (4/5/2018) malam.

Ini berarti, total ada sekitar 29 mobil yang disita oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan para pejabat di Pemkab Mojokerto.

Puluhan mobil sitaan itu untuk sementara dititipkan di halaman belakang Polres Mojokerto.

Wakapolres Mojokerto Kompol Ki Ide Bagus Tri mengatakan, penyidik KPK menitipkan sementara mobil itu mulai pukul 19.30 WIB di Mapolres setempar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini