"Banyak merek mobil barang bukti kasus yang ditangani KPK yang untuk sementara ditempatkan di Polres Mojokerto," ujarnya, Sabtu (5/5/2018).
Baca: Kisah Pemuda Siantar Masuk Islam, Berawal Kerap Melihat Keluarga Angkatnya Salat Berjamaah
Informasinya, bakal ada anggota KPK bagian penyitaan aset akan memindahkan seluruh mobil hasil sitaan itu ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Milik Negara Rupbasan Surabaya.
"Rencananya Selasa minggu depan mobil-mobil tersebut dipindahkan," ucapnya.
Adapun 16 mobil kembali disita oleh KPK, adalah Toyota Innova silver S 1579 PF, Kia Picanto merah L1645HH, dan Taft Daihatsu silver L1863YG.
Lalu Kia Rio putih S1789RS, Fortuner Sport putih S1818RV, Mitsubhisi Pajero merah S1215QI, Honda Jazz putih L1830BB.
Baca: Calon Wakil Wali Kota Makassar Andi Rachmatika Dewi Ternyata Keturunan Raja Bone ke-13
Kemudian Suzuki Katana putih N1411VW, Yaris putih S1403SE, 2 Suzuki swift putih S1881NL dan biru metallic S1147AA, Suzuki Karimun Sportivo merah S1224TB.
Lantas Mitsubhisi Grandis hitam L1514PH, Nissan Xtrail silver N1413VR, Toyota Camry hitam S500PI dan Nissan Frontier Navara double cabin S 9009 TN yang dititipkan di Polres Mojokerto Kota.