"Bagaimanapun caranya. Kalau tidak ada regulasi yang mengatur, tetapi kalau ada kesepakatan untuk menyelamatkan nyawa manusia, itu juga regulasi. Kan ada alternatif untuk masuk," ujarnya.
Dia menyebutkan, dengan kondisi jalan yang rusak, masyarakat kesulitan menjangkau sarana kesehatan di ibukota kecamatan.. Itupun, fasilitas kesehatan di ibukota kecamatan belum bisa untuk penanganan kasus‑kasus penyakit berat. (Niko Ruru)