TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menghimbau kepada para orangtua agar menjaga anaknya baik-baik.
Himbauan itu disampaikan Asfuri ketika merilis dua orang pelaku sodomi terhadap anak-anak di bawah umur, Rabu (9/5/2018).
Polisi mengamankan AAS (30) seorang petugas kebersihan dan M (34), seorang guru ngaji.
Keduanya adalah pelaku sodomi terhadap tiga anak yang masih duduk di bangku kelas 2, 3, dan 4 SD di Kota Malang.
Para korban tak lain adalah murid ngajinya M.
Asfuri mengatakan, M berulang kali melakukan sodomi kepada para korbannya yang masih anak-anak.
Informasinya, perilaku sodomi yang dilakukan oleh M sudah dilakukan sebanyak 20 kali.
Dilanjutkan Asfuri, perilaku menyimpang yang dilakukan M kepada murid-muridnya dilakukan di sebuah ruangan di dalam masjid.
Ia kerap beraksi ketika murid-muridnya selesai mengaji.
“Pelaku diamankan terkait kasus cabul. TKP di masjid sebuah pondok pesantren Jl Tanjung Perak, Sukun,” ujar Asfuri, Rabu (9/5/2018).
Polisi tengah mendalami kasus ini.
Pasalnya, M, guru ngaji yang juga tengah menempuh pendidikan S3 di sebuah PTN di Kota Malang itu bersikukuh mengatakan tidak melakukan sodomi.
Namun Polisi memiliki bukti serta keterangan saksi dari korban yang menguatkan M adalah pelaku sodomi.
Beberapa barang bukti yang diamankan berupa sarung, pakaian taqwa serta tisu yang terdapat sperma.