“M sudah melakukan sejak Januari, berturut-turut hingga April. Sedangkan AAS, melakukan sejak Desember 2017,” imbuh Asfuri.
M adalah lulusan S2 yang kemudian menempuh studi S3. Namun, M yang belum menikah itu juga belum memiliki pekerjaan.
Kemudian M direkrut oleh sebuah pesantren dan mengajar di pesantren itu sejak Januari 2018.
Ditambahkan Kanit PPA Polres Malang Kota Iptu Tri Nawang Sari, kemungkinan ada korban lainnya masih ditelusuri.
Polisi sejauh ini hanya menerima laporan dari tiga orang.
Nawang juga mengatakan para korban akan mendapatkan pendampingan untuk mengurangi trauma yang dialami.
Kondisi para korban sejauh ini baik-baik saja. Para korban juga beraktivitas seperti biasa.
“Ada dua psikolog yang akan mendampingi,” ujar Nawang.
Dalam aksinya, M dan AAS memiliki modus sendiri-sendiri.
M biasanya mengajak muridnya tidur di masjid. Alasannya untuk menghafal Alquran.
Ketika para murid sudah tidur semua, ia membangunkan beberapa anak.
Kemudian anak yang dibangunkan itu disodomi oleh M.
Sedangkan AAS, mendekati para korban dengan cara mengakrabkan diri.
AAS sering meminjamkan ponselnya kepada para korban.