TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemakaman jenazah pelaku bom bunuh diri mendapat penolakan dari sejumlah warga di Surabaya.
Beberapa pemakaman bahkan ditutup, sebagai bentuk keberatan warga.
Kabar ini ternyata sudah sampai ke telinga Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya.
"Memang saya mendengar warga menutup pemakaman untuk jenazah tersangka teroris. Mereka bahkan menyiapkan spanduk-spanduk untuk menolak," kata Risma usai acara Pengarahan Wali Kota Surabaya kepada Guru Agama se-Surabaya, di Convention Hall, Jumat (18/5/2018).
Namun Wali Kota Risma mengaku kesulitan dan tidak bisa berbuat apa-apa atas penolakan tersebut.
"Sekitar Kamis (17/5/2018) mau Maghrib Pak Kapolres telepon saya minta 'Bu ini gimana?' Saya sampaikan 'Pak saya nggak berani karena itu gesekannya besar'. Kalau gesekannya sama masyarakat itu kan berat saya," kata Risma mengungkapkan alasannya.
Baca: Penembak 3 Teroris Dapat Pin Emas, Empat Polisi Lainnya Naik Pangkat
Sebagai solusi, Risma mengaku sudah membuat surat ke MUI.
Dia menunggu fatwa MUI seperti apa menanggapi jenazah pelaku bom di Surabaya.
"Saya sudah membuat surat ke MUI fatwanya gimana. Kalau MUI ada fatwanya, saya bisa menjelaskan kepada masyarakat. Kalau gak ada fatwa saya nggak berani, karena gimana mau dimakamkan di sana ternyata ada korban pengeboman, saya nunggu fatwa MUI," tegasnya.
Wali Kota perempuan Pertama di Surabaya ini mengatakan alasan warga kuat tidak mengizinkan pemakaman bom bunuh diri, karena tindakan pelaku bom tidak manusiawi.
Ditolak Warga
Informasi yang diperoleh Surya, RS Bhayangkara sejatinya sudah siap menyerahkan para jenazah bom bunuh diri Surabaya-Sidoarjo.
Baca: Ferdinal Meninggal Dunia di Rakaat Kedua saat Mengimami Salat Isya, Berikut Kesaksian Para Jemaah
Namun, warga sekitar tempat makam yang hendak dipakai untuk mengubur para korban menolak.
Beberapa jenazah sempat hendak dimakamkan di makam Putat Gede Sawahan Surabaya, tapi ditolak warga.
RS Bhayangkara Polda Jatim sempat menjadwalkan jenazah diserahkan untuk dimakamkan Kamis (17/5/2018) petang, tapi batal.