Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Frantiana Kore alias Ranti Kore, pelaku pencurian Richard Mantolas (4), anak Kasie Pidana Khusus Kejari TTU, Kunrad Mantolas, sempat menangis saat diamankan polisi di kediamannya, RT 15/ RW 04 Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kefamenanu, Selasa (29/5/2018) pagi.
Ranti memohon agar polisi tidak memproses hukum dirinya atas perbuatan pidana yang dilakukannya.
Hal ini diungkap Sekretaris RT 15, Daniel Bria Klau, yang ikut menyaksikan drama penangkapan Ranti.
Ia menceritakan, Selasa pagi, tujuh orang anggota polisi menggunakan mobil Avanza warna hitam tiba di kediaman Ranti sekitar pukul 07.00 Wita.
Usai tiba, anggota polisi langsung mengetuk pintu rumah pelaku, namun tidak ada jawaban. Karena tidak ada jawaban, anggota polisi lalu memeriksa sekeliling rumah pelaku.
Saat tiba di bagian belakang rumah pelaku, ternyata pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.
Saat diketuk, tetap tidak ada jawaban dari penghuni rumah. Karena masih tidak ada jawaban, anggota polisi bersama sekretaris RT berinisiatif masuk dan mengetuk salah satu pintu kamar.
Di dalam kamar tersebut, terdapat anak pelaku, Tom Kore bersama empat orang temannya sedang tidur. Polisi lalu membangunkan Tom Kore dan menanyakan keberadaan pelaku.
Namun menurut Tom Kore, pelaku tak berada di rumah. Tak percaya begitu saja dengan pengakuan Tom Kore, polisi lalu menggedor pintu kamar pelaku, namun tak ada jawaban.
Karena tak ada jawaban, polisi berinisiatif untuk berpura-pura pulang. Selang beberapa saat kemudian, pelaku keluar dari kamarnya dan langsung diamankan pihak kepolisian.
"Awalnya anak pelaku mengaku pelaku tak berada di rumah, namun ternyata pelaku sementara bersembunyi dalam kamarnya. Saat kami sudah berada di luar rumah, pelaku langsung keluar dari kamarnya," tutur Daniel.
Mengetahui Ranti berada dalam rumah, anggota polisi langsung masuk kembali ke dalam rumah pelaku. Pelaku yang kaget dengan kedatangan polisi tak bisa berkutik.
Awalnya, pelaku enggan mengaku telah menculik Richard. Tetapi setelah ditunjukkan foto bocah itu, pelaku akhirnya mengaku.
Sambil menangis, pelaku mengaku, jika Richard saat ini sedang berada di Malaka dan dalam keadaan sehat.
"Pelaku akhirnya mengaku setalah ditunjukkan foto Richad. Pelaku menangis sambil memohon agar dirinya tidak diproses hukum," ujar Daniel saat ditemui Pos-Kupang.com, Rabu ( 30/5/2018) di kediamannya.
Usai mendengarkan pengakuan pelaku, polisi langsung membawa pelaku ke dalam mobil Avanza hitam dan meninggalkan rumah pelaku.
Ketika ditanyakan terkait sosok pelaku, Daniel mengatakan, pelaku dikenal sebagai pribadi yang baik dan suka bergaul dengan tetangga.
Dirinya mengaku kaget saat mengetahui Ranti sebagai pelaku penculikan Richrad Mantolas.
"Ibu Ranti ini orangnya baik pak. Kalau ada acara di tetangga, dia sering bantu masak. Ada acara di tetangga selalu dia hadir. Kami di sini kaget saat mengetahui dia adalah otak dari pencurian anak Kasie Pidana Khusus Kejari TTU, Kundrat Mantolas, " sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, tak disangka-sangka ternyata pelaku penculikan terhadap anak jaksa, Richard Mantholis (4), adalah seorang ibu-ibu.
Bahkan, disebut-sebut, ibu berinial RK (40) ini sebagai dalang dari penculikan putera pertama Kasi Pidsus Kejari Timor Tengah Utara (TTU) Kunrad Mantholis, pada Senin pagi (28/5/2018).
RK dibekuk Tim Gabungan Polres Kupang Kota dan Polda NTT dalam waktu 30 jam sejak kejadian.
Polisi pun berhasil menangkap dua tersangka berikut mobil Avanza putih yang diduga dipakai untuk menculik bocah berusia 4 tahun tersebut.
Richad diduga diculik oleh tiga orang yang tidak dikenal menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih pada Senin sekitar pukul 06.30 Wita, saat bermain di sekitar rumahnya setelah bersama pengasuh mengantar ibunya dan mampir di warung yang berada di samping rumahnya.
Polisi juga berhasil menyelamatkan korban dan mempertemukannya dengan keluarga pada Selasa (29/5/2018) malam.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho mengungkapkan, empat tim yang melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku berhasil menangkap dua pelaku terduga penculik Richad.
Korban penculikan, Richad Mantholas, lanjut AKBP Anton, saat ini dalam keadaan sehat dan berada di wilayah Kefamenanu. Sedangkan pelaku yang ditangkap di Kupang, dan di Kefamenanu saat ini telah ditahan di Mapolres Kupang Kota.
Terduga pelaku penculikan CN (40), seorang pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ditangkap oleh tim gabungan di wilayah Bimoku, Kupang.
Sedangkan terduga lainnya RK, perempuan berusia 40 tahun ditangkap di wilayah Kefamenanu, Kabupaten TTU.
RK diketahui merupakan warga Kampung Baru, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.
Richad Mantholas (4), putra pertama Kasi Pidsus Kejari TTU, Kunrad Mantholas ini diculik pada Senin (28/5/2018) pagi, saat ia bermain di depan rumahnya.
Richad Mantolas (4) dan rumah kediamannya di Liliba. (Kolase Pos-Kupang.com)Richad Mantolas diduga telah diculik oleh tiga orang yang tidak dikenal menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih pada Senin sekitar pukul 06.30 Wita saat bermain di sekitar rumahnya, di Perumahan BSB (Budianto Sejahtera Bersama) Blok D No 38 Jl Fatudela 2 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Terkait motif di balik aksi penculikan putera Kasi Pidsus Kejari TTU ini, pihak kepolisian belum bisa memberi keterangan.
Kapolres menjelaskan sampai saat ini para pelaku juga belum melakukan tuntutan kepada keluarga korban.
"Motifnya juga masih simpang siur dan saat ini masih kita dalami," ujar AKBP Anton.
Namun, dugaan sementara kasus ini berkaitan dengan pekerjaan ayah korban sebagai Kasi Pidsus Kejari TTU yang beberapa waktu belakangan mendapat ancaman dari orang yang tidak dikenal.
"Besok pagi (Rabu, 30/5/2018) Polda NTT akan beri pernyataan pers terkait kasus ini," tegasnya.
Bersama dengan pelaku CN, barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza G dengan nomor polisi DH 1571 AN warna putih juga telah berada di halaman belakang Mapolres Kupang Kota.