“Simpulan kami, bahkan hingga detik ini, tidak ada sedikitpun pihak Rektorat Unnes berniat baik dalam memenuhi tuntutan kawan-kawan."
"Bahkan, tadi pagi, sempat ada insiden di saat kami laksanakan aksi diam di depan Gedung Rektorat. Dimana kami diusir paksa atas perintah Rektor Unnes,” bebernya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, mereka menggelar aksi serta berorasi itu berkaitan penarikan uang pangkal.
Sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap nasib para mahasiswa baru (maba) yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri Unnes dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2018.
“Aksi kami laksanakan karena ternyata di kampus ini masih ada sistem uang pangkal, yang dibebankan kepada maba melalui jalur Seleksi Mandiri Unnes 2018 ini. Sebenarnya ini bukan barang baru lagi,” kata Menteri Sosial dan Politik (Sospol) BEM KM Unnes Bintang Indrawansa Susanto.
Bintang mengutarakan, pada 2016 silam sempat muncul istilah lain dari uang pangkal yakni sumbangan pengembangan institusi (SPI). Tetapi kemudian ternyata kini muncul kembali istilah uang pangkal.
“Bahkan ini ada kesan diskriminasi dengan jalur-jalur SPBM lainnya seperti SNMPTN maupun SBMPTN."
"Jadi, selain ada beban Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayarkan di tiap semester, maba melalui jalur Seleksi Mandiri Unnes juga dibebankan uang pangkal,” tandasnya.
Apabila melihat perjalanannya, tuturnya, penarikan uang pangkal ini sudah mengalami perubahan sebanyak tiga kali.
Awalnya ditarik sesuai program studi (prodi). Besarannya mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 40 juta per maba.
Terpisah, Kepala UPT Humas Unnes Hendi Pratama menyesalkan aksi yang digelar ratusan mahasiswa tersebut.
Padahal, sebelumnya pula mereka pernah mengajak dialog. Tepatnya pada 23 Mei 2018 atas keberatan berkaitan kebijakan Unnes tersebut.
“Dari dialog tersebut, kemudian pimpinan universitas mengeluarkan kebijakan baru untuk penarikan uang pangkal kepada maba melalu jalur Seleksi Mandiri ke dalam 5 golongan. Dimana mereka memilih sendiri sesuai kemampuannya,” tandas Hendi.
Bahkan, lanjutnya, apabila yang bersangkutan masih merasa berkeberatan atau tidak mampu, dapat mengajukan dispensasi besaran uang pangkal tersebut kepada pimpinan Unnes. Bahkan bisa pula Rp 0.