TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Fakta baru terungkap dari kematian Grace Gabriela, bocah 5 tahun yang ditemukan tewas di dalam karung.
Fakta baru itu terungkap ketika sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (4/6/2018).
Persidangan yang digelar tertutup sekitar pukul 11.30 WIB itu juga diakhiri dengan kericuhan.
Dalam persidangan terungkap kalau korban ternyata sempat disetubuhi pelaku.
Berikut 5 fakta terbaru soal kematian Grace Gabriela yang dirangkum TribunnewsBogor.com.
1. Sidang Tertutup
Sidang pembunuhan Grace Gabriela yang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong berlangsung tertutup, Senin (4/6/2018).
Dalam persidangan dilakukan dengan agenda pembacaan dakwaan.
Selain itu, sidang juga menghadirkan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya.
Ada 11 saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
Sesuai dengan sistem pengadilan anak, RI ditempatkan di tempat terpisah dari dari ruang sidang.
Jalannya sidang juga dijaga ketat puluhan personel kepolisian.
2. Disetubuhi Pelaku
Dalam sidang terungkap, pelaku ternyata sempat menyetubuhi korbannya.