TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan Rika Karina, wanita yang jasadnya di dalam kardus ditangkap pada Kamis (7/6/2018).
Dilansir dari Tribun Medan, polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk meringkus sang pelaku.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Medan Barat Kompol Rudi Silaen, Kamis (7/6/2018).
"Iya benar pelaku sudah kami amankan. Sebentar ya kami masih lakukan interogasi data diri dan motifnya," ujarnya melalui jaringan telepon seluler, Kamis (7/6/2018).
BACA: Ibu Rumah Tangga Ini Jadi Korban Rampok Saat Siang Bolong, Barang Berharga Hilang dan Dianiaya
Berikut tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta terkait pelaku pembunujan yang dilansir dari Tribun Medan.
Simak selengkapnya di sini!
1. Terungkapnya sebagai pelaku
Pria yang ditangkap tersebut bernama Hendri alias Ahen (31) seorang warga Jalan Platina Perumahan Ivory, Kecamatan Medan Deli Kelurahan Titi Papan.
Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil lidik dari lapangan, ada saksi yang melihat pelaku keluar dari komplek perumahan tempat tinggalnya.
Saat itu pelaku mengendarai kendaraan yang bukan miliknya sambil membawa kotak kardus di belakang jok motornya.
"Kami (polisi) setelah mendapat informasi tersebut dan disesuaikan dengan CCTV yang ditemukan di lapangan, bahwa ciri-ciri pelaku sesuai dengan pelaku yang kami amankan.
Kemudian tim gabungan dari Jatanras Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan di kediaman pelaku," ujarnya, Kamis (7/6/2018).
Polisi sempat melumpuhkan kaki kanan pelaku karena melawan dan kemdian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan.