TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Pegiat nasionalis Meluruskan Sejarah (Jas Merah) berencana mendatangi Gedung MPR RI di Jakarta.
Aksi ini dilakukan untuk meluruskan sejarah dengan menemui sejumlah anggota dewan.
Sejarah yang hendak diluruskan yakni Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah Kemerdekaan Bangsa Indonesia bukan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kushartono, pengiat Jas Merah mengungkapkan, telah terbentuk tim kecil yang terdiri dari 10 orang. Aksi Jas Merah juga mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh.
"Kami telah pasang stiker di mobil serta banyak mendapatkan dukungan. Teman - teman di Jakarta, Bandung, Semarang dan Purwakarta bakal bergabung," ungkap Kushartono kepada Surya.co.id, Selasa (12/6/2018).
Kushartono menambahkan, pihaknya sudah menghubungi sejumlah anggota MPR RI serta mendapatkan respons positif. Malahan dialog rencananya bakal digelar di Perpustakaan MPR 20 Juli 2018.
Untuk memperkuat argumennya, pihaknya tidak menemukan satu pun kata republik dalam teks proklamasi.
"Ini artinya bahwa yang menyatakan kemerdekaan adalah bangsa Indonesia bukan republik," jelasnya.
Selain itu tidak ada satu pun kata kemerdekaan republik dalam UUD 1945. Karena yang ada adalah kata kemerdekan bangsa dan pernyataan kemerdekaan rakyat.
"Artinya ini bahwa yang harus merdeka dan dimerdekakan adalah bangsa Indonesia dan rakyat Indonesia," tambahnya.
Ditegaskan Kushartono, dua dalil tersebut telah cukup untuk meyakini bahwa Proklamasi dan UUD 45 adalah dasar segala dasar, sumber segala sumber berdirinya negara republik yang kita cintai.
Dukungan untuk gerakan meluruskan sejarah ini juga terus berdatangan secara personal. Sejumlah pegiat Lesbumi NU, PCTA Indonesia, Organisasi Orshid dan Dhibra Jombang.
"Kita berjuang memerdekakan dari istilahnya saja, ubah istilah kemerdekaan republik menjadi kemerdekaan bangsa."
"Siapa tahu dibalik istilah itu adalah doa. Semoga rakyat dan bangsa ini bisa benar benar merdeka," harapnya.