TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Suliatim (35) nekat menganiaya Arifin (29).
Warga Dusun Jedong Kulon, Desa Wotanmas Jedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini tidak terima karena wanita penghibur yang dikencaninya dijemput Arifin.
Awalnya dua pemuda itu bersitegang.
Pelaku bersikukuh mempertahankan wanita tersebut agar tetap bersamanya.
Pelaku yang naik pitam itu langsung memukul Arifin menggunakan gelas kaca sampai pecah.
Baca: Percakapan Rika dengan Hendri Sebelum Gadis Cantik Itu Dibunuh dan Dimasukkan ke Kardus
Baca: Kisah Mantan Teroris Murid Noordin M Top Mau Meledakkan Kafe Tetapi Batal Gara-gara Wanita Berjilbab
Pukulan itu juga mengenai wanita penghibur yang berada disamping korban.
Pukulan itu mengakibatkan kepala dua korban itu berdarah.
Dalam kondisi luka di kepala, dua korban lapor ke Polres Mojokerto.
Kapolsek Ngoro, Kompol Khoirul Anam mengakui adanya penganiayaan terhadap wanita penghibur dan teman lelakinya itu.
“Kasus ini telah dilimpahkan dan ditangani Polres Mojokerto,” ujar Khoirul, Minggu (10/6/2018).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Fery mengatakan pelaku sempat kabur usai menganiaya korban.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi penganiayaan.
“Kami menangkap pelaku ketika berada di rumah saudaranya di Jedong,” ujar Fery.
Kejadian ini bermula ketika pelaku bersama dua temannya menuju Tretes untuk mem-booking wanita penghibur berinisial (SO) di Wisma Flamboyan pada Sabtu (09/06/2018) sore.