TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Viral sebuah city car melorot dan diselamatkan petugas di tanjakan Jembatan Kali Kenteng di ruas tol fungsional Salatiga-Surakarta beberapa waktu lalu dikhawatirkan membuat masyarakat salah persepsi bahwa tanjakan tersebut tak layak dilewati.
Apalagi, ada pula pesan berantai yang menyebutkan bahwa kemiriringan tanjakan Kali Kenteng ini mencapai 50 derajat.
Tak ingin kekeliruan ini berlanjut, Selasa (12/6/2018) sore, Kakorkantas Polri Irjen Royke Lumowa mengunjungi tanjakan jembatan Kali Kenteng, Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Informasi Tanjakan di Tol Salatiga-Kartasura 50 Derajat Guna membuktikan bahwa tanjakan ini layak dilewati dan tidak securam yang dikabarkan di media sosial, Royke mengendarai sepeda lipat kecil melintasi tanjakan ini.
Ternyata, meski hanya menggunakan sepeda kecil, Royke sukses menaklukkan tanjakan ini. Menurut Royke, jika sepeda lipat saja sanggup melewati tanjakan Kali Kenteng, seharusnya mobil dengan kondisi normal lebih mudah melewati tanjakan ini.
"Ini tanjakan grade sepuluh, tapi menggunakan sepeda kecil, itu memang lebih berat dari sepeda besar. Artinya begini, sepeda kecil saja bisa lewat, apalagi mobil ya," kata Royke.
"(Jadi) tidak benar tanjakan itu sulit dilewati mobil karena sepeda saja bisa lewat," imbuhnya.
Sementara itu, Manajer Administrasi PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN), Fatahillah mengatakan, secara teknis tanjakan Kali Kenteng sebenarnya sudah dikaji secara teknis dan dinyatakan layak.
Banyaknya mobil yang melorot sehingga perlu bantuan petugas untuk mengganjal atau mendorongnya lebih karena faktor keterampilan pengemudinya.
Selain itu, biasanya mobil tersebut sarat muatan sehingga kesulitan saat menanjak.
"Kemarin saya lihat itu rata-rata kesalahan di teknik mengemudi. Misalnya matik, harusnya dia kan sudah main di D dua dan l, terus kalau yang manual itu pakai gigi dua, telat oper. Karena ketinggiannya cuma 10-20 persen, kalau diderajatin itu sekitar dua puluh derajat," kata Fatahillah.
Kuncinya adalah mengikuti instruksi petugas untuk gas pol dan menambah kecepatan dari bawah.
Selain itu, pengemudi juga diimbau untuk menjaga jarak saat melewati tanjakan Kali Kenteng.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Shandi Wiedyanoe mengatakan, tanjakan di ruas darurat Jembatan Kenteng ini tidak sampai 10 persen dari rataan jalan, artinya tanjakannya hanya 20-25 persen.
"Mobil jenis sedan tetap bisa menanjak dengan syarat menggunakan presneling gigi satu,” tuntasnya.