TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Personel Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe terpaksa mengeluarkan sejumlah tembakan ke udara saat mengadang mobil satu dari dua tersangka penculikan anak baru gede (ABG) di kawasan Meurah Mulia, Aceh Utara, Senin (2/7/2018) sore.
Kedua tersangka yakni, E (28) dan H (25), keduanya merupakan warga Meurah Mulia.
Sedangkan dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Yoyota Avanza BK 17890 ZC yang disopiri H saat ditangkap.
Lalu, dua sepeda motor, masing-masing milik korban dan milik tersangka E, serta empat unit handphone.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kabag Ops Kompol Azhan dan Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha menjelaskan, kasus ini berawal ketika kedua korban yang masih ABG (pria 18 tahun dan wanita 14 tahun) melintasi kawasan Meurah Mulia dengan sepeda motor pada Minggu (1/7/2018) dinihari.
Tiba-tiba, kedua tersangka yang kala itu juga mengendarai sepeda motor menghentikan kedua korban.
Bahkan, seorang tersangka sempat memegang kerah baju korban pria.
Selanjutnya, para tersangka membawa kedua korban tersebut secara terpisah.
Baca: Gunung Agung Erupsi Lagi Pukul 00.37 Wita
Wanitanya dibawa oleh E ke sebuah rumah. Sedangkan H membawa korban pria ke sebuah gubuk dalam tambak di kawasan itu.
Korban wanita, saat sampai di sebuah rumah, tangan korban sempat diikat oleh E, dan selanjutnya diduga ikut dicabuli.
Setelah itu, E meninggalkan korban wanita seorang diri di rumah tersebut.
"Korban wanita sempat disekap oleh tersangka sekitar enam jam," ujar AKP Budi Nasuha.
Ternyata, begitu pelaku pergi, korban wanita yang masih berumur 14 tahun itu berhasil melepaskan ikatannya dan langsung melarikan diri.
Dia kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada orang tuanya.