Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu SP mengungkapkan, tersangka pelaku berhasil ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengejaran tim buser Polres Musirawas dan anggota Polsek Nibung.
Saat itu, tersangka akan melarikan diri dari Kota Jambi menuju Jogjakarta dengan menggunakan kendaraan bus Handoyo AA 1419 DA.
"Selanjutnya dilakukan pengejaran dan koordinasi dengan Polsek Betung untuk dilakukan pencegatan dan pemeriksaan penumpang di rumah makan Musi Indah Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
Setelah berhasil diamankan, kemudian pelaku dibawa ke Polres Musirawas guna proses lebih lanjut," ungkap AKP Wahyu SP, Kamis (5/72018).
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut (menikam korban), dikarenakan masalah hutang piutang.
"Yang mana pelaku menagih hutang bapaknya kepada korban, namun dimarahi korban hingga pelaku menjadi emosi sehingga terjadi penusukan tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya. (Ahmad Farozi)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dimarahi Saat Tagih Hutang, Pria di Muratara Ini Nekat Tusuk Korban Membabi Buta Hingga Tewas,