Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Soni Sumarsono rupanya tidak sekedar 'menggertak' kepada Wali kota Makassar Danny Pomanto.
Soni bahkan telah melayangkan surat teguran kepada Wali kota Makassar atas sikapnya yang menonaktifkan 10 Camatnya tanpa melalui prosedur pemerintahan.
Surat teguran yang berlogo Pancasila itu diteken langsung oleh Soni, tertanggal 26 Juni 2018 lalu.
"Surat ini sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan," ujar Soni.
Dalam surat ini, Wali kota Danny diminta untuk memeriksa para camat yang ia anggap melakukan fasilitasi kepada Calon Wali kota Makassar.
Danny dalam surat itu, juga dinilai melanggar UU 35 tahun 2010 tentang disiplin kepegawaian.
Menurutnya, yang berkompeten menetapkan seseorang terlibat dalam politik praktis yaitu Panwaslu sebagai lembaga pengawas Pilkada. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Lewat Sepucuk Surat Ini, Soni Sumarsono Layangkan 'Teguran' ke Danny Pomanto,