Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah SMA yang ada di Kota Magelang menemukan sejumlah calon siswa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) abal-abal dalam pendaftaran peserta didik baru.
Mereka menggunakan SKTM abal-abal ini agar dapat diterima di sekolah yang dituju.
Seperti yang diketemukan oleh Tim verifikator Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Magelang. Tim verifikator menemukan sebanyak enam calon siswa yang menggunakan SKTM.
Padahal setelah diverifikasi, ternyata keenam calon siswa tersebut termasuk dalam kategori mampu.
"Terdapat 19 calon siswa yang mendaftar menggunakan SKTM. Kemudian kami verifikasi seluruhnya. Hasilnya ada enam calon siswa yang ternyata memiliki rumah yang cukup bagus dan pendapatan yang cukup," kata Wakil Kepala Urusan Kurikulum, Sumarsono, SPd MEng, Jum’at (6/7/2018).
Lanjut Sumarsono, tim verifikator pun selanjutnya mencabut SKTM dari empat calon siswa yang dinilai tak layak kriteria SKTM tersebut.
Sementara dua orang lainnya, mengundurkan diri dengan mencabut berkas SKTM.
"Empat calon siswa kami nilai tidak layak dalam SKTM sedang dua siswa mengundurkan diri mencabut berkas SKTM,” katanya.
Sumarsono pun menyayangkan para calon siswa atau orangtua calon siswa yang menggunakan SKTM meski yang bersangkutan tak masuk kategori tidak mampu.
Mereka bahkan nekat melakukan cara curang tersebut hanya untuk dapat diterima di sekolah yang dimaksud.
“Seperti saat kami melakukan verifikasi terhadap salah satu calon siswa. Alamat yang dicantumkan adalah alamat dari neneknya, tetapi saat kami datangi ke rumahnya yang asli, ternyata keluarga dari calon siswa pemilik usaha persewaan tenda dan catering. Ini kan tidak benar,” tegas Sumarsono.
Pihaknya pun secara ketat melakukan verifikasi terhadap calon siswa yang mendaftar menggunakan SKTM.
Ada 11 orang yang masuk dalam tim verifikator bertugas melakukan verifikasi calon siswa.