Terdapat 14 kriteria yang disurvey oleh tim verifikator.
Dirinya pun akan menindak secara tegas para calon siswa ataupun orangtua siswa yang terbukti memakai SKTM abal-abal.
"Sedari awal, kami telah memberikan pemahaman dan penjelasan kepada mereka yakni para calon siswa yang mendaftar tentang verifikasi SKTM. Jika terbukti menyalahgunakan SKTM, bisa dikenakan sanksi. Kami harapkan semua pendaftar dapat berlaku sportif," ujar Sumarsono.
Sementara itu, Ketua PPDB SMAN 1 Magelang, Hari Sumantyo, menuturkan, pihaknya masih terus melakukan verifikasi bagi calon siswa yang mendaftar menggunakan SKTM.
Petugas verifikasi terjun langsung dan mensurvei rumah-rumah calon siswa.
“Verifikasi ini akan kami lakukan hingga pengumuman diterima-tidaknya calon siswa pada 11 Juli mendatang," kata Hari.
Selain di SMA Negeri 1 Kota Magelang, temuan SKTM abal-abal ini juga ada di SMA Negeri 2 Kota Magelang.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala SMA Negeri 2 Kota Magelang, Agung Mahmudi, pihaknya juga menemukan penggunaan SKTM abal-abal yang digunakan calon siswa.
"Kami menemukan empat calon siswa yang menggunakan SKTM. Saat tim melakukan verifikasi dan wawancara, keempat calon siswa tersebut bersedia mencabut berkas SKTM," tutur Agung.
Pihaknya pun berharap seluruh calon siswa dapat bersaing secara sehat dalam penerimaan peserta didik baru tersebut.(TRIBUNJOGJA.COM)