News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terlilit Utang, Pria asal Sidoarjo Tega Jual Istrinya via Medsos

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Termasuk bagaimana cara berhubungan yang diinginkan calon konsumen, juga biasa diobrolkan dulu sebelum deal.

Tarif yang dipatok untuk sekali main threesome bareng pasangan suami istri ini Rp 500.000.

Jika di hotel, pelanggan yang berkewajiban membayar hotelnya. Tapi kalau main di rumah free, alias hanya bayar Rp 500.000.

Ya, tersangka ini juga bersedia melayani konsumen di rumahnya, yang penting anaknya yang masih kelas 5 SD itu tidak tahu.

Seperti saat digrebek petugas PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Sf sedang main bertiga dengan istri dan seorang pria lain.

Mereka pun digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.

Namun hanya Sf yang jadi tersangka karena dia yang terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.

Ketika digrebek itu, pelanggan baru bayar DP Rp 300.000. Perjanjiannya, Rp 200.000 sisanya dibayar setelah layanan selesai.

Tapi sayang, keburu digrebek petugas kepolisian sebelum aktivitas terlarang itu selesai dilakukan di rumah tersangka.

Sf tega menjual istri untuk main bertiga dengan pria lain alias threesome, ternyata nekat melakukannya karena terlilit utang.

"Demi bayar utang. Jumlah utangnya buanyak, tapi istri saya yang tahu persis jumlah pastinya," jawab bapak satu anak tersebut di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Selasa (10/7/2018).

Dengan alasan itulah, dia dan istri nekat melakukan ini. Agar cepat dapat uang untuk bayar utang.

"Karena sepertinya tak ada jalan lagi untuk bayar utang, makanya dia (istri) juga setuju," lanjut dia.

Setiap melakukan layanan terlarang itu, dia dan istri dapat uang Rp 500.000. uangnya langsung dipakai untuk bayar utang.

Sejak pertengahan tahun lalu atau sudah sekitar setahun, dirinya sudah lupa berapa kali melakoninya.

Termasuk di beberapa hotel di Surabaya dan Sidoarjo, serta layanan di rumah tersangka sendiri. Dia hanya ingat sekitar enam kali.

"Sudah lupa berapa banyak, tapi seingat saya sudah enam kali," ujar Sf saat di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Terakhir, dia melayani di rumah dan digerebek petugas Reskrim Polresta Sidoarjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini