Sosialisasi tersebut dilakukan apabila saat diadakan pertemuan RT dan RW, kegiatan ibu-ibu PKK, kegiatan ronda malam dan kegiatan gotong royong.
"Jadi kalau pakaj motor tapi nggak punya SIM nggak boleh di sini. Kalau ketahuan melanggar tentu kami panggil dan diberitahu dari hati ke hati, soalnya kalau dikerasi kan anak sekarang malah melawan," katanya.
Ditambahkannya, perjalanan membentuk kampung ramah anak ini bukan tanpa halangan, menurutnya beberapa warga sempat ada yang mencibir.
Meski demikian, ia bersama anggota Satgas PPA tetap mengabdi dan menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Maryani (45) warga setempat mengungkapkan, bahwa sejak terbentuknya Satgas PPA dan menjadikan Kampung yang ditinggalinya menjadi Kampung ramah anak, ia merasakan dampak positif dan mendapat pengetahuan bahwa hak-hak anak itu dilindungi undang-undang dan harus didapatkan oleh anak.
"Ya, jadi tahu kalau yang dibutuhkan anak-anak itu perhatian, bukan HP. Sekarang kalau saya main HP, terus pas ada cucu dan saya dan tidak memperhatikan dia akan protes. Itu membuat saya terharu," pungkasnya. (rid)