TRIBUNNEWS.COM, BONTANG -- KASUS pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terulang di Kota Bontang.
Kali ini pelakunya adalah oknum guru berinisial JP (31) yang berdomisili di wilayah HOP VI, Kelurahan Gn Elai, Bontang. JP diciduk anggota Satuan Reskrim Polres Bontang, Minggu (22/7) malam, setelah dilaporkan warga setempat.
KAPOLRES Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra menjelaskan kasus pencabulan yang dilakukan oleh JP pertama kali dilaporkan oleh WS (44), yang juga berprofesi sebagai guru.
Tepatnya, sekitar pukul 21.30 Wita, WS melapor ke Polres terkait adanya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan JP terhadap salah satu muridnya yang masih berusia 14 tahun.
Tak ingin membuang waktu, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang langsung bergerak menangkap JP di kediamannya.
"Kejadiannya malam hari sekira pukul 20.00 Wita di rumah tersangka di wilayah HOP VI. Kami terima laporan sekitar pukul 21.30 Wita," ujar AKP Ferry, Selasa (24/7).
Ferry menuturkan, kasus pencabulan terhadap Aa (14) -- bukan nama sebenarnya bermula saat berada di tempat ibadah yang berada di kawasan HOP V, Kelurahan Gn Telihan.
Korban diajak oleh JP ke rumahnya. Lantaran tak bisa menolak ajakan oknum gurunya, korban bersama seorang temannya, sebut saja Ab memenuhi ajakan pelaku.
Sesampainya di rumah pelaku, korban bersama temannya langsung masuk kamar pelaku. Saat itulah, JP yang diduga mengalami penyimpangan seksual memaksa kedua anak di bawah umur tersebut melayani nafsu bejatnya.
Terang saja, kedua anak yang baru mendekati usia akil balig itu menolak dan berusaha melarikan diri dari jebakan JP.
"Satu anak berhasil lari keluar dari rumah pelaku, tapi satunya lagi berhasil dibekap pelaku dan jadi korban sodomi oknum guru tersebut," beber AKP Ferry.
Aksi bejat JP terungkap, setelah WS (44) yang juga berprofesi sebagai guru melaporkan kejadian yang baru saja terjadi di lingkungannya.
Malam itu, polisi yang mendapat laporan tindak pidana pencabulan anak langsung bergerak menangkap JP dikediamannya.
Hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa aksi bejat sang predator anak itu sudah sudah berlangsung lama dengan jumlah korban 8 anak.
Awalnya pelaku hanya mengakui ada 3 anak yang telah jadi korbannya, tapi setelah dikembangkan ada tambahan lagi 5 anak.
"Awalnya pelaku hanya mengaku ada anak yang jadi korban. Tapi saat dikembangkan lagi korbannya bertambah 5, sehingga total jumlah anak yang korban sebanyak 8 korban," ungkapnya.
Ferry memastikan kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan oknum guru itu akan terus didalami. Tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum terungkap.
Pasalnya, jumlah anak yang jadi murid JP cukup banyak. Selain mengajar anak-anak di sekitar rumahnya, pelaku juga mengajar di sekolah yang tak jauh dari lokasi JP. Polisi mensinyalir jumlah korban bisa bertambah.
Namun, kasus asusila ini tergolong sulit. Lantaran aib bagi keluarga, sehingga tak jarang keluarga korban menutupi kasus ini.
"Kami berharap ada keluarga korban yang mau melapor. Selain memberatkan tuntutan bagi pelaku. Korban bakal mendapat pembinaan pemulihan psikis dari P2TP2A Kota Bontang," tandasnya. (don)