News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengaku Orang Kaya tapi Ogah Bayar Layanan THM, Samsul Berurusan dengan Polisi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Samsul Arifin (kanan) diamankan petugas di Mapolsek Wonokromo atas kasus penipuan di tempat hiburan.

Laporan Wartawan Surya Fatkhul Alamy
 

 
TRIBUNNEWS.COM,  SURABAYA – Perbuatan Samsul Arifin (35) asal Kelurahan Kelandasan Ulu, Balikpapan Selatan , Kalimantan Timur (Kaltim) terbilang nekad.

Ia melakukan penipuan di tempat hiburan malam dengan modus mengaku orang kaya.

Samsul yang sedang berada di Surabaya ini masuk ke sebuah tempat hiburan malam di Jl Raya Diponegoro bersama seorang wanita, Rabu (25/7/2018) Pukul 02.00 WIB.

Begitu masuk, Samsul memesan room untuk bernyanyi.

Kepada karyawan tempat hiburan itu, pelaku memesan minuman keras (miras) bermerek luar negeri, rokok, dan makanan ringan.

Pelaku mengaku sebagai pria kaya yang sedang berlibur di Surabaya.

“Ketika memesan minuman dan makanan, dia (Samsul Arifin) berpesan kepada karyawan apabila sudah sampai Rp 20 juta supaya dingatkan dan ditutup karena hanya membawa uang tunai Rp 21 juta,” kata Wahyu, salah satu karyawan tempat hiburan ketika melapor ke Polsek Wonokromo Surabaya.

Baca: Polisi Geruduk Rumah Produksi Miras Berkedok Jualan Jamu Hamil di Tangerang

Saat asyik di tempat hiburan, kata Wahyu, pelaku mendadak keluar dan menemui dirinya dan mengatakan ada teman yang harus di temui diluar.

Saat keluar, pelaku diikuti oleh karyawan tempat hiburan.

“Ternyata hendak kabur, karena pelaku sudah ditunggu temannya di sebuah taksi,” tutur Wahyu.

Melihat ulah pelaku, Wahyu bergegas telepon Polsek Wonokromo meminta bantuan.

Dari laporan itu, tim Anti Bandit Polsek Wonokromo langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku.

“Anggota kami mengamankan pelaku dan dibawa ke lokasi (tempat hiburan) supaya menyelesaikan pembayaran. Tapi pelaku tidak bawa uang dan tidak mampu bayar minuman dan makanan yang sudah dipesan,” kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristitanto, Kamis (26/8/2018).

Atas tindakan yang sudah dilakukan, polsisi akhirnya membawa Samsul Arifin ke Mapolsek Wonokromo guna menjalani pemeriksan dan penahanan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini