News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terduga Pelaku Aborsi di Larantuka Masih Berstatus Sebagai Saksi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat bayi

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu

TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA - Penyidik kepolisian Polres Flores Timur sudah memeriksa enam saksi seputar dugaan tindak pidana aborsi di Kota Larantuka Flores Timur.

Sampai Senin (30/7/2018), terduga pelaku aborsi berinisial MON masih berstatus saksi. Demikian juga saksi-saksi yang lainnya.

Kapolres Flotim, AKBP Arri Vaviriyantho kepada POS-KUPANG.COM menjelaskan enam saksi yang diperiksa di antaranya saksi yang membantu melahirkan, bidan yang membantu merawat ibu payi paskah melahirkan.

Dua saksi terakhir, pihak yang membantu menguburkan bayi tersebut.

Bukan tidak mungkin, kata Kapolres Arri saksi akan bertambah.

Namun Kapolres Arri menegaskan penyidik kepolisian tidak bisa menghakimi terduga sebagai pelaku aborsi.

Remaja asal Maumere itu masih berstatus sebagai saksi.

Penyidik saat ini, kata Kapolres Flotim masih meneliti barang bukti yang ada dan keterhubungan antara keterangan yang satu dan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini