Amankan Dua Tersangka
Tim Pegasus Sat Sabhara Polrestabes Medan mengamankan dua orang dalam kasus penggunaan barang haram narkotika golongan I jenis sabu, dari kawasan Jalan Mangkubumi Medan, Rabu (1/8/2018).
Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP I Gede Nakti Widhiarta mengatakan, razia dilakukan karena indikasi kawasan tersebut sebagai sarang para pengguna narkoba.
Karena banyak ditemukan tempat-tempat di kampung itu untuk menggunakan sabusabu.
"Dari hasil razia sore ini, kami mengamankan dua orang yang diduga pengguna narkoba," kata Nakti.
Nakti menjelaskan, identitas kedua tersangka di antaranya Muhamad Vikto Nasution (36) warga Jalan Bambu 1 Medan dan Reza Pahlevi (28) yang beralamat di Jalan Salak Pinggir Rel.
Kedua tersangka diamankan dari lokasi permainan jackpot yang sebelumnya juga digerebek di Kawasan Mangkubumi.
"Pada saat penggerebekan kami tidak menemukan BB sabu, tapi kami banyak menemukan alat yang digunakan untuk menggunakan sabu, baik itu mancis, bungkus plastik dan alat hisap sabu," jelas Nakti.
Terkait adanya indikasi dugaan tempat penggerebekan merupakan tempat yang sediakan sebagai tempat untuk pesta narkoba, Nakti menuturkan indikasi ke sana ada, karena di kawasan Mangkubumi itu ada tempat-tempat yang tidak bertuan.
"Kita sudah tanyakan pada orang-orang di sekitar situ soal tempat penyedia penggunaan narkoba. Tapi pas kita tanya tempat itu punya siapa, masyarakat mengaku tempat itu tidak ada yang punya," ungkap Nakti.
"Untuk kedua tersangka akan kita serahkan kepada Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk ditindaklanjuti," sebutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ngeri! Di Lokasi Ini Jual dan Siapkan Alat Isap Sabu Cuma Bayar Rp 20 Ribu, Lihat Penggerebekannya,