Namanya berinisial ES (30) yang tercatat sebagai warga Desa Petaling Jaya Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
ES diciduk di Jalan Lintas Timur Simpang Kancil Kecamatan Batang Gansal Inhu tepat disebuah bengkel milik warga.
"Jadi kasusnya pemerkosaan disertai dengan pencurian dengan kekerasa (Curas)," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK, kepada Tribunpelalawan.com, Jumat (10/8/2018).
Perburuan terhadap ES berawal dari Rabu (8/8/2018), tim Jatanras Poldar Riau bersama Satreskrim Polres Pelalawan, dan Unit Reskrim Polsek Ukui mendapat informasi dari masyarakat bahwa ES merupakan pelaku pemerkosaan disertai dugaan pencurian dengan kekerasan berada di wilayah Batang Gansal, Inhu.
Kemudian tim gabungan berangkat menuju lokasi pria bejat itu. Selama dua hari melakukan penyelidikan dan profiling di Batang Gansal.
Tim juga berkoordinasi dengan Polres Inhu dan Polsek Batang Gansal hingga ES berhasil dicokok di Jalintim Simpang Kancil, Batang Gansal.
Tepat di sebuah bengkel milik salah seorang warga sekitar pukul 23.00 wib.
"Pada saat pelaku dibawa oleh tim, ia berusaha merebut senjata dan melakukan perlawanan terhadap personel unit jatanras. Akhirnya dapat dilumpuhkan dengan tembakan mengenai kaki sebelah kanan," tambah Kasat Teddy.
Polisi menyita satu unit telepon genggam jenis nokia tipe 130 berwarna hitam milik korban dari tangan ES.
Saat dinterogasi, lelaki itu mengakui semua perbuatannya terhadap Bindes di Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui.(*)