Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Aksi keji dan tak beradab menimpa seorang remaja di Kota Jambi.
Dua belas orang pria merudapaksa remaja itu secara bergiliran.
Terungkap juga, rudapaksa itu juga melibatkan HRG (15) yang merupakan mantan pacarnya korban.
Peristiwa itu terjadi sekira Mei 2018, namun baru terungkap beberapa waktu terakhir.
Kronologi peristiwa itu, korban diajak HRG ke rumah temannya untuk menyelesaikan permasalahan hubungannya.
Korban pun menuruti ajakan tersebut tanpa rasa curiga.
Baca: Seorang Anak di Sumatera Tega Bunuh Bapaknya Gara-gara Hal Sepele
Setibanya di rumah itu, ternyata sudah ada beberapa orang pria yang merupakan teman-teman HRG.
Di sana, korban diminta masuk ke kamar untuk bersetubuh secara paksa dengan HRG. Dan diikuti oleh teman-temannya.
Aksi itu juga divideokan pakai ponsel HRG.
Perbuatan keji yang dialami korban lebih dari sekali.
Korban terpaksa menuruti nafsu para pelaku, lantaran diancam video tersebut bakal disebar melalu media sosial.
Video tersebut bocor dan tersebar melalui pesan WhatsApp.
Korban pun mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi untuk melapor.