Kepala Satreskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Lesmana, mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.
"Hasilnya, kita berhasil mengamankan 9 dari 12 pelaku. Sisanya masih dalam perburuan," ujar Yudha kepada wartawan, Senin (13/8).
Yudha membeberkan, tujuh pelaku yang diamankan masih di bawah umur dan sisanya dewasa. Yakni HRG (15), M (17), BKA (16), P (19), RD (15), MAA (16), BS (19), MIS (17), dan MFK (17).
"Saat ini masih kita dalami keterangan dari mereka," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Yudha mengatakan para pelaku melakukannya perbuatan bejat tersebut berulang-ulang di empat tempat.
Pertama di Sungai Sawang, Simpang Kawat, Rawasari dan Pakuan Baru.
"TKP-nya di tiga rumah dan satu hotel," katanya.
Saat ini, kata Yudha, pihaknya tengah melakukan proses penyidikan terhadap para pelaku.
"Kita juga sudah periksa 10 orang saksi atas kasus ini," jelasnya.
Pengakuan mantan pacar
Mantan pacar korban, HRG, kepada wartawan mengaku merudapaksa korban lantaran nafsu bejatnya.
Hal itu, ternyata sudah direncanakannya dengan mengajak beberapa temannya.
"Karena nafsu sama dia makanya aku yang ajak dia," katanya.
Dia bilang dia melakukan perbuatan itu sudah lebih dari sekali. "Tiga kali aku perkosa dia," ujarnya.