TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Bali memberikan penghargaan kepada petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai bernama Ardyansyah pada HUT ke-73 Kemerdekaan RI, Jumat (17/8/2018).
Ardiansyah mendapat penghargaan kenaikan pangkat istimewa atas sikap sabarnya saat ditampar oleh warga negara asal Inggris di Bandara Ngurah Rai pada 28 Juli 2018.
"Dia (Ardiyansyah) akan saya usulkan mendapat kenaikan pangkat istimewa," kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Maryoto Sumadi, sembari menunjuk ke arah Ardiansyah yang berdiri di sampingnya.
“Hadiah” spesial untuk Ardiansyah ini disampaikan Maryoto usai upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-73 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Badung, kemarin.
Kenaikan pangkat, kata Maryoto, berhak didapat Ardiansyah karena tetap menjaga nama baik bangsa Indonesia.
"Bayangkan, yang nampar orang asing, dia (Ardiansyah) sedang menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara. Berarti orang asing itu menampar bangsa Indonesia," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang turis perempuan asal Inggris bernama Auj-e Taqaddas menampar petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Sabtu (28/7/2018).
Baca: Gempa Bumi Magnitudo 6,7 di NTT Getarannya Terasa hingga ke Denpasar dan Banyuwangi
Saat melalui pemeriksaan keimigrasian di counter Imigrasi bandara, bule Inggris itu kedapatan melebihi izin tinggal di Indonesia atau overstay.
Auj-e Taqaddas emosi sejak petugas mengetahui dia overstay.
Saat dijelaskan lebih lanjut di ruangan Kantor Keimigrasian, perempuan berbadan bongsor ini justru menampar petugas yang kemudian diketahui bernama Andiansyah.
Terpisah, Ardiyansyah menyatakan senang mendapat penghargaan berupa usulan kenaikan pangkat.
"Tentunya saya senang dengan penghargaan ini," kata Ardiansyah.
Pria berusia 28 tahun ini kemudian menceritakan mengenai peristiwa penamparan yang menimpanya itu.
Ardiasyah menuturkan, sejak awal masuk Auj-e Taqaddas sudah emosi.